
Oleh: DR. H. IMMAWAN WAHYUDI, M.H.
وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ
"Semua kisah rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu (Nabi Muhammad), yaitu kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu. Di dalamnya telah diberikan kepadamu (segala) kebenaran, nasihat, dan peringatan bagi orang-orang mukmin". (Surat Huud:120).
Ayat di atas menjelaskan kembali manfaat dari kisah-kisah yang dipaparkan bagi umat sesudahnya. Dan semua kisah rasul-rasul yang Kami ceritakan kepadamu wahai Nabi Muhammad agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu dalam menghadapi rintangan, dan tegar dalam melaksanakan tugas-tugas berat yang dibebankan kepadamu; dan di dalamnya telah diberikan kepadamu segala sesuatu tentang kebenaran, nasihat yang membimbingmu menuju kebaikan, dan peringatan bagi orang yang beriman agar bisa memetik manfaatnya dan berpengaruh dalam dirinya.
Hijrah Rasulullah Saw. dari Makkah ke Madinah bukan sekadar perpindahan geografis. Ini adalah pergeseran taktis dan spiritual yang menyelamatkan kelangsungan dakwah dari penindasan Quraisy, meletakkan dasar bagi negara Islam pertama yang berdaulat, dan menjadi tonggak kalender peradaban Islam.
Berikut adalah uraian makna terpenting hijrah dalam perspektif historis dan futuristik:
· Strategi Bertahan (Survival) dan Penyelamatan Akidah: Hijrah menjadi solusi atas pemboikotan, diskriminasi, dan ancaman pembunuhan terhadap umat Islam awal di Makkah. Perpindahan ini mengamankan inti komunitas muslim untuk tumbuh dan berkembang.
· Pembangunan Fondasi Peradaban: Setibanya di Madinah (sebelumnya Yatsrib), Rasulullah Saw. segera melakukan langkah transformatif yang menjadi cetak biru peradaban:
o Pembangunan Masjid Nabawi: Sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan konsolidasi sosial umat.
o Ukhuwah Islamiyah: Mempersaudarakan kaum Muhajirin (pendatang dari Makkah) dan Anshar (penduduk asli Madinah) untuk menciptakan solidaritas ekonomi dan sosial yang kuat.
o Piagam Madinah: Menyusun konstitusi yang menjamin kerukunan, hak asasi, dan kebebasan beragama bagi seluruh masyarakat majemuk di Madinah, baik Muslim maupun non-Muslim.
Perspektif Futuristik (Masa Depan)
· Perencanaan yang Matang dan Manajemen Risiko: Peristiwa hijrah melibatkan eksekusi luar biasa seperti penyamaran, pemilihan rute memutar yang tidak lazim, dan penyewaan penunjuk jalan profesional (Abdullah bin Uraiqith). Hal ini menjadi prototipe pentingnya perencanaan strategis (\(Management\)) dalam menghadapi tantangan masa depan.
· Transformasi Spiritual yang Dinamis (Hijrah Maknawiyah): Esensi hijrah di masa depan adalah perpindahan batiniah. Ini mencakup:
o Hijrah Fikriyah: Berpindah dari pola pikir sempit dan jumud menuju pemikiran yang maju, visioner, dan inovatif.
o Hijrah Sulukiyyah: Meninggalkan kebiasaan destruktif atau merugikan diri sendiri menuju perilaku yang lebih produktif dan berintegritas.
· Semangat Membangun Bangsa (Nation-Building): Hijrah mengajarkan bahwa dakwah dan nilai-nilai kebaikan tidak bisa hanya diekspresikan dengan keluhan, melainkan harus diwujudkan dengan membangun tatanan sosial yang adil, toleran, dan inklusif.
(disampaikan pada pengajian Sabtu Pagi 11 Juli 2026, di Masjid Al-Amanah Penggolan Giwangan Yogyakarta, dirangkum oleh : Drs. H. Khamimudin,M.H.)
← Kembali ke Beranda