Artikel · 13 Agustus 2026 · Suharsono

Memahami Makna Toleransi dalam Q.S. Al-Baqarah Ayat 256

Memahami Makna Toleransi dalam Q.S. Al-Baqarah Ayat 256

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 256:

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَاۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ



"Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 256)


 


Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)

Dalam Tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa Surat Al-Baqarah ayat 256 ini turun berkaitan dengan peristiwa seorang sahabat Anshar bernama Husain (atau Abul Husain) dari Bani Salim bin 'Auf. Saat itu, ia memiliki dua orang anak laki-laki yang beragama Nasrani, sedangkan ia sendiri telah memeluk agama Islam.

Husain kemudian bertanya kepada Nabi Muhammad SAW: "Apakah saya harus memaksa kedua anak saya untuk masuk Islam?" Maka turunlah ayat ini yang secara tegas menjelaskan bahwa tidak boleh ada paksaan dalam menganut agama Islam.

Hakekat Toleransi dalam Islam

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi toleransi. Dalam bahasa Arab, toleransi dikenal dengan sebutan at-tasamuh (التسامح), yaitu sikap saling tenggang rasa, saling menghormati antarsesama, maupun antarumat beragama. Pada dasarnya, keyakinan atau keimanan seseorang adalah pilihan nurani yang harus dihormati.

Islam memang memiliki misi dakwah, yaitu mengajak umat manusia menuju jalan kebaikan. Akan tetapi, dakwah tersebut harus dilaksanakan dengan tetap memegang teguh nilai-nilai toleransi, yaitu saling tenggang rasa, menghormati, dan tanpa unsur paksaan sedikit pun di dalamnya.

Metode Dakwah di Era Digital

Dakwah dapat dilakukan melalui beberapa metode yang bijak, sebagaimana diajarkan dalam Islam:

·        Hikmah: Penyampaian dengan bijaksana dan kedalaman ilmu.

·        Mau'izhatul Hasanah: Nasihat dan pengajaran yang baik serta menyejukkan.

·        Dakwah Bil Hal: Keteladanan melalui sikap, akhlak, dan perbuatan nyata.

Di era digital saat ini, pendekatan dakwah menjadi semakin relevan jika dilakukan melalui pembuatan konten-konten keislaman yang menyejukkan. Konten positif ini hendaknya mewarnai dan menghiasi dinding serta beranda media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, dan platform digital lainnya.

Penulis sedang menempuh Program Doctoral di The World Islamic Sciences and Education University (WISE)-Amman, Naskah disunting dan disesuaikan oleh Tim Redaksi Website Masjid Al-Amanah.


← Kembali ke Beranda