
Oleh :Ustadz KH. Mustofa Ismail, Lc., M.A.
Perkembangan zaman sekarang ini seperti mengulang kembali apa yang terjadi pada abad ke 7 Hijriyah pada masa dinasti Fatimiyah di Mesir. Masyarakat sudah sangat jauh dari perilaku-perilaku yang tidak sesuai Sunnah;
Pada masa dinasti Fatimiyah itulah diadakan beberapa perlombaan karya tulis ilmiah untuk membangkitkan dan menghidupkan kembali ummat Islam agar cinta Rasulullah SAW. Ditentukannlah pemenang dari lomba karya ilmiah tersebut adalah kitab al-Barjanji dan ad-Dibaa’i.
Dari kitab al-Barjanji dan ad-Dibaa’i sebuah kitab/risalah kecil yang memuat sejarah Rasulullah SAW mulai dari garis keturunannya, kehidupn masa kecil, remaja, dewasa, perjuangannya bahkan sampai wafatnya beliau. Diharapkan dengan membaca kitab sejarah Rasulullah SAW muncullah kecintaan kepada baginda Rasulullah SAW.
Menghidupkan Sunnah Rasulullah SAW
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ أَحْيَا سُنَّتِي فَقَدْ أَحَبَّنِي، وَمَنْ أَحَبَّنِي كَانَ مَعِي فِي الْجَنَّةِ
Artinya: "Barangsiapa yang menghidupkan sunnahku, maka sungguh ia telah mencintaiku. Dan barangsiapa mencintaiku, maka ia akan bersamaku di surga." (HR Tirmidzi dan Thabarani).
Keutamaan Menghidupkan Sunnah
· Mendapat pahala orang yang mengamalkan: Mendapat aliran pahala yang sama tanpa dikurangi dari orang lain.
· Tanda cinta kepada Nabi: Menjadi bukti nyata rasa cinta seorang hamba kepada Rasulullah SAW.
· Tempat di surga: Membawa seseorang dekat dan bersama Nabi SAW di surga.
Mari Menghidupkan Sunnah Nabi
Seorang muslim yang mengaku mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, konsekuensinya adalah selalu berusaha mengikuti semua petunjuk dan perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,
{قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ ويَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ، وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ}
“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah (sunnah/petunjuk)ku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Ali ‘Imran:31).
Imam Ibnu Katsir, ketika menafsirkan ayat ini berkata, “Ayat yang mulia ini merupakan hakim (pemutus perkara) bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah, akan tetapi dia tidak mengikuti jalan (sunnah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia adalah orang yang berdusta dalam pengakuan tersebut dalam masalah ini, sampai dia mau mengikuti syariat dan agama (yang dibawa oleh) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua ucapan, perbuatan dan keadaannya”
Karena agung dan mulianya kedudukan sunnah inilah, sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan anjuran khusus bagi orang yang selalu berusaha menghidupkan sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, terlebih lagi sunnah yang telah ditinggalkan kebanyakan orang. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
((من أحيا سنة من سنتي فعمل بها الناس، كان له مثل أجر من عمل بها، لا ينقص من أجورهم شيئاً))
“Barangsiapa yang menghidupkan satu sunnah dari sunnah-sunnahku, kemudian diamalkan oleh manusia, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala orang-orang yang mengamalkannya, dengan tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun“.
Para ulama menjelaskan bahwa orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendapatkan dua keutamaan (pahala) sekaligus, yaitu keutamaan mengamalkan sunnah itu sendiri dan keutamaan menghidupkannya di tengah-tengah manusia yang telah melupakannya.
Dampak negatif meninggalkan Sunnah Rasul
Meninggalkan Sunnah Rasul dapat mendatangkan dampak negatif berupa hilangnya pahala tambahan, rentannya kualitas ibadah wajib, serta ancaman tersesat atau tertolaknya amal jika dilakukan karena menentang ajaran.
Akibat Meninggalkan Petunjuk Nabi
· Kehilangan pahala besar: Mengabaikan amalan sunnah membuat seseorang rugi karena melewatkan kesempatan memperberat timbangan kebaikan di akhirat.
· Meremehkan kewajiban: Kebiasaan meninggalkan amalan sunnah secara terus-menerus sering kali menyeret seseorang untuk gampang meremehkan perkara yang wajib.
· Jauh dari syafaat dan bimbingan: Berpaling dari jalan Nabi berisiko membuat hati mudah terpedaya oleh hawa nafsu dan kesesatan.
· Amal tidak sempurna: Amalan sunnah berfungsi menambal kekurangan atau celah pada pelaksanaan ibadah wajib seseorang.
Akibat yang kita rasakan sekarang;
Dampak langsung akibat meninggalkan Sunnah rasul di antaranya adalah:
Angka perceraian di Indonesia masih berada di level yang tinggi dan didominasi oleh pasangan pada usia produktif. Berdasarkan laporan statistik terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), tren perceraian nasional mencatat angka fluktuatif di kisaran 400.000 hingga lebih dari 438.000 kasus.
Tren Perceraian Usia Produktif
· Dominasi Usia: Sekitar 78% dari total kasus perceraian terjadi pada pasangan usia produktif dan muda, khususnya di rentang usia 25 hingga 33 tahun.
· Faktor Penyebab Utama: Kasus didominasi oleh Cerai Gugat (78,29%) yang diajukan pihak istri. Pemicu utamanya adalah tekanan ekonomi, masalah judi online, serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
· Usia Pernikahan Rentan: Mayoritas perceraian (mencapai 80%) terjadi pada usia pernikahan muda yang berjalan di bawah 5 tahun.
Dampak dan Angka pada Anak-Anak
Meskipun tidak ada data tunggal BPS yang mengukur total akumulasi anak korban cerai secara real-time, kompilasi data dari Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan krisis perlindungan anak pasca-perceraian:
· Kerentanan Hukum: Lebih dari 25% anak dari keluarga bercerai mengalami hambatan pemenuhan hak asuh, nafkah, serta edukasi.
· Dampak Psikososial: Data klinis menunjukkan anak korban perceraian berisiko tinggi mengalami depresi, penurunan capaian akademik, hingga memicu risiko anak putus sekolah.
· Kasus Kekerasan: KPAI mencatat kasus penelantaran dan perebutan hak asuh anak menjadi salah satu pengaduan klaster keluarga yang paling sering dilaporkan akibat kegagalan komunikasi orang tua.
Tingginya angka perceraian di Indonesia berbanding terbalik dengan angka pernikahan dari tahun ke tahun mulai yang cenderung menurun;
Angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar hampir 29% dalam satu dekade terakhir, turun dari sekitar 2,11 juta peristiwa pada 2014 menjadi sekitar 1,4 juta peristiwa pada 2024. (Data resmi dari Badan Pusat Statistik).
Faktor Penyebab Penurunan
· Faktor Ekonomi: Biaya hidup yang tinggi serta kekhawatiran finansial membuat generasi muda lebih berhati-hati.
· Perubahan Usia Menikah: Anak muda kini memilih menunda pernikahan demi menyelesaikan pendidikan, meniti karier, dan mencapai kematangan finansial.
· Pergeseran Pandangan Sosial: Munculnya pemahaman baru tentang kesiapan mental dan ketakutan terhadap konflik rumah tangga.
Dampak Jangka Panjang
· Struktur Penduduk: Penurunan angka nikah berpotensi menurunkan tingkat kelahiran total (Total Fertility Rate).
· Beban Demografi: Peningkatan rasio ketergantungan yang memicu tantangan bagi generasi produktif di masa depan.
Dampak pada dunia pendidikan
Terdapat sekitar 1.000 kursi kosong di Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Yogyakarta pada pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027. Angka ini berasal dari total kapasitas atau daya tampung kelas 1 sebanyak 3.600 hingga 3.700 kursi.
Bahwa akibat kurangnya mempelajari sejarah Rasulullah SAW, tidak heran kalau anak-anak sekarang lebih mengidolakan pemain bola seperti Messi dan Ronaldo sampai hapal riwayatnya dan tokoh-tokoh lain di dunia maya seperti dalam film kartun, misalnya. Oleh karena itu sudah saat kita, orangtua, tokoh masyarakat dan para dai untuk berusaha agar anak-anak kita lebih mencintai Rasulsullah SAW, dengan cara mendidik dan mengasuh serta mengarah anak-anak kita agar belajar sirah nabawi.
------------------------------------------------------
Dirangkum kembali oleh Khamimudin, dari cemahan Pengajian Sabtu pagi 25 Juli 2026 di Masjid Al-Amanah, Ponggalan, Giwangan Yogyakarta.
← Kembali ke Beranda